Sebelum membahas lebih lanjut, perlu kita terlebih dahulu kita memahami apa yang dimaksud dengan Critical Occupation List (COL). COL sendiri adalah daftar pekerjaan kritis yang paling dibutuhkan, bersesuaian, dan paling dicari oleh dunia industri. Artinya, skill yang dibutuhkan beberapa tahun mendatang adalah yang berkesesuaian dengan pekerjaan kritis yang dibutuhkan oleh industri.
Latar belakang disusunnya COL ini tidak lain adalah untuk mendorong dunia pendidikan agar turut serta mencetak generasi bangsa dengan skill yang selaras dengan COL. Sebelum itu, dalam kajian BPS sekitar 53,3% pekerja saat ini memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaannya. Hal ini tentu menimbulkan asumsi bahwa ada yang salah dengan dunia pendidikan kita.
COL ini nampaknya juga merupakan langkah sinkronisasi dengan kebijakan Kemdikbud pada awal tahun lalu, yakni kampus merdeka. Salah satu poin dari kebijakan Kemdikbud adalah syarat pembukaan prodi baru yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Nah! Bagi mereka yang masih bertanya-tanya, kebutuhan industri yang bagaimana maka jawabannya adalah berdasarkan COL yang disusun oleh Menko Perekonomian.
Kembali pada daftar COL, Menko Perekonomian telah menetapkan jenis pekerjaan spesifik yang sulit terisi untuk masuk ke dalam Daftar Pekerjaan Kritis. Menko Perekonomian sendiri membocorkan bahwa jenis-jenis pekerjaan ini telah mewakili berbagai sektor seperti manufaktur, telekomunikasi dan IT, layanan akomodasi dan makanan, konstruksi, serta jasa ilmiah professional lainnya. Adapun secara detail daftar pekerjaan tersebut terbagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
1. Manajer Bidang Pertanian dan Perkebunan,
2. Pekerja Profesional Bidang Manufaktur Bioteknologi dan Biokimia,
3. Manajer dan Kepala Proyek Konstruksi,
4. Manajer Bidang Logistik dan Bea Cukai,
5. Manajer Area, Manajer Cabang, dan Manajer Regional Bidang Retail,
6. Manajer Sumber Daya Manusia,
7. Manajer Hubungan (Relationship Manager), Manajer Merek (Brand Manager), dan Manajer Hubungan Masyarakat (Public Relation Manager),
8. Manajer Perencanaan Produksi dan Pengendalian Inventaris (PPIC) dan Manajer Penjualan Barang (Merchandising Manager),
9. Manajer Bidang Penelitian dan Pengembangan,
10. Aktuaris dan Penjamin Emisi (Underwriter),
11. Tenaga Profesional dalam Bidang Inteligensi Bisnis,
12. Pengembang Aplikasi dan Sistem (Apps and System Developer),
13. Arsitek Cloud Solution dan Perancang UI/UX (UI/UX Designers),
14. Ahli Teknik Sipil,
15. Ahli Teknik Kimia,
16. Ahli Teknik Lingkungan (Environmental Engineer);
Ahli Teknik Produksi (Production Engineer); Ahli Teknik Proses (Process Engineer),
17. Peneliti Biokimia; Ilmuwan Biosains (Bio-scientist),
18. Dokter Spesialis,
19. Ahli Metode Pendidikan,
20. Petugas Senior Bidang Hukum dan Asisten Manajer Bagian Umum,
21. Tenaga Profesional Bidang Manajemen Bisnis,
22. Surveyor,
23. Teknisi Teknik Mesin,
24. Perancang Gambar Teknik: Drafter,
25. Teknisi Perkapalan,
26. Pengawas Keamanan, Kesehatan, dan Kualitas,
27. Bendahara (dalam Industri Perbankan)Tenaga dalam Pembelian Bahan Baku Alami,
28. Desainer Grafis, Desainer Layout dan Animator,
29. Petani Terampil dalam Bidang Pertanian Organik dan Berkelanjutan,
30. Petani Terampil dalam Bidang Penanaman Minyak Kelapa Sawit dan Cokelat,
31. Pekerja dalam Bidang Las (untuk Penggunaan dalam Air dan Industri Pangan),
32. Penenun dan Perajin Batik,
33. Operator Pembangkit Listrik,
34. Pengemudi Truk Berat
Untuk mendapatkan daftar COL tersebut pendekatan yang digunakan adalah melalui dua jalur “top-down” dan “bottom-up”. Jalur top-down didasarkan pada hasil Sakernas tahun 2014-2017 untuk melihat tren perubahan demand dan supply keterampilan tingkat nasional. Sedangkan bottom-up diperoleh melalui hasil survei dan focus group discussion. Adapun tujuan utama dari penyusunan COL ini adalah untuk memberikan rujukan pada penyusun kebijakan, khususnya lembaga-lembaga pelatihan penyesuaian insentif untuk program pemagangan, serta keterampilan-keterampilan mana saja yang harus dikembangkan oleh pencari kerja.
Sehingga kemudian, calon pencari kerja tidak kesasar dalam memilih skill yang harus diasah sebelum masuk ke dunia kerja.
Sumber referensi: Lihat https://ekon.go.id/publikasi/detail/258/kemenko-perekonomian-bersama-world-bank-meluncurkan-critical-occupation-list-col-tahun-20182019
Daftar pekerjaan lihat pada https://ekon.go.id/publikasi/detail/260/indonesias-critical-occupations-list-2018
Sumber gambar : https://unsplash.com/photos/R4CdUesiZKc