𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹 𝗠𝗮𝗿𝗸𝗲𝘁𝗶𝗻𝗴 : 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗕𝗲𝗿𝗻𝗮𝗳𝗮𝘀

0
1644
Sumber gambar : https://www.pexels.com/photo/street-vendor-browsing-smartphone-while-leaning-to-tree-4443646/
Sumber gambar : https://www.pexels.com/photo/street-vendor-browsing-smartphone-while-leaning-to-tree-4443646/

Adanya gerakan #dirumahaja membawa konsekuensi kontak fisik lebih jarang ditemui. Kegiatan yang biasanya dilakukan bertatapan langsung seperti bekerja, periksa ke dokter, sekolah hingga berbelanja, kini banyak dilakukan secara digital. Hal ini membuat sebagian para pelaku UMKM merasa bingung bagaimana mempertahankan usahanya yang terbiasa mengandalkan transaksi langsung (offline).

Namun bagi sebagian pelaku UMKM lainnya mereka melihat masih ada peluang untuk menjual produknya. Banyaknya platform e-commerce yang saat ini biasa digunakan mayoritas masyarakat Indonesia menjadi harapan bagi pelaku UMKM, memanfaatkan platform tersebut untuk menjual produknya.

Peluang ini bisa dilihat dari peningkatan penggunaan internet saat ini sebanyak 143 juta jiwa atau sekitar 64% dari seluruh populasi penduduk Indonesia. Memang ada kemungkinan penggunaan internet tersebut tidak semuanya digunakan untuk belanja di marketplace. Namun, dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang menganjurkan #dirumahaja dan gerakan physical distancing secara tidak langsung akan mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan teknologi digital, termasuk kegiatan belanja.

Data lainnya ada yang menyebutkan, menurut Aditya, Public Relation Lead Shopee, transaksi yang terjadi pada platform e-commerce Shopee semakin meningkat selama pandemi ini. Seperti yang terangkum dalam ulasan oleh Maxweb Solutions, dalam tulisannya 𝘞𝘩𝘺 𝘊𝘰𝘮𝘱𝘢𝘯𝘪𝘦𝘴 𝘵𝘶𝘳𝘯 𝘵𝘰 𝘥𝘪𝘨𝘪𝘵𝘢𝘭 𝘮𝘢𝘳𝘬𝘦𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘵𝘰 𝘴𝘶𝘳𝘷𝘪𝘷e.

Hal ini semakin memperkuat bahwa menggunakan market digital untuk pelaku UMKM bisa menjadi solusi ditengah anjuran gerakan physical distancing masih diberlakukan. Namun, upaya pengarahan UMKM untuk masuk market digital tidak lepas dari adanya kendala.

Salah satu kendalanya adalah minimnya edukasi bagaimana mendaftar dan menjalankan penjualan produk secara digital menjadi hambatan yang cukup mendasar bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, adanya kebijakan-kebijakan yang cukup memberatkan terkait kesepakatan harga dan bagi hasil juga mempengaruhi mereka dalam memutuskan berjualan melalui market digital.

Adanya kendala ini membuat perintah menganjurkan pihak e-commerce membuat kebijakan-kebijakan yang memudahkan pelaku UMKM untuk bergabung dan menjual produknya di platform mereka. Selain itu, edukasi secara massive dengan akses yang mudah dijangkau bisa menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang masih awam terkait berjualan di market digital.

Dengan begitu, harapannya penjualan produk bagi pelaku UMKM bisa meningkat sehingga bisa memperkuat perekonomian Indonesia. Sekaligus juga menjadi jalan untuk bisnis-bisnis kecil tetap bisa bernafas dan menjalankan aktivitasnya.

Sumber referensi : https://maxwebsolutions.co.uk/2020/06/why-companies-turn-to-digital-marketing-to-survive-covid-19/

Sumber gambar : https://www.pexels.com/photo/street-vendor-browsing-smartphone-while-leaning-to-tree-4443646/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here